Warga Dapat Mengajukan Cetak KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang mulai tanggal 20 Maret 2023
Silakan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang dengan Membawa Surat Keterangan Pengganti KTP-el atau Resi pengambilan tanpa Nomor Antrean. Terimakasih.