Selamat datang di website Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Selamat datang di website Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Senin - Jumat 08.00 - 16.00
Address
Jl. Jendral Sudirman No. 12 KetapangA. KK Baru bagi WNI :
1. Buku nikah/Kutipan Akta Perkawinan
atau kutipan
akta
perceraian;
2. Surat
Keterangan
pindah/ datang bagi penduduk dalam wilayah NKRI;
3.
Surat keterangan pindah
bagi
WNI yang datang dari
luar wilayah NKRI;
4.
Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan
dan
berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji
setia bagi Penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan
asing
atau petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan
status kewarganegaraan;
5.
Surat
keterangan pengganti
tanda
identitas bagi
penduduk rentan adminduk.
B. KK Baru bagi Penduduk Orang Asing :
1. Izin
Tinggal Tetap;
2. Buku
nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian atau yang disebut dengan nama lain;
3. Surat keterangan pindah bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI.
C. Perubahan Data :
1. KK
Lama;
2. Surat keterangan/bukti
perubahan
Peristiwa
Kependudukan dan Peristiwa Penting;
3. Mengisi Formulir F1.01/F1.06.
D. Penggantian karena Kehilangan/Rusak
:
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
atau KK yang rusak;
2. KTP-el;
3. Kartu Izin Tinggal Tetap bagi Penduduk Orang Asing
2022 - 2024 ©Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil