Drag

Selamat datang di website Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

WhatsApp

0895323227585

Address

Jl. Jendral Sudirman No. 12 Ketapang
Image
  • 1208
  • 06 February 2024

Kartu Keluarga (KK)

A.    KK Baru bagi WNI :

1.   Buku nikah/Kutipan Akta Perkawinan atau kutipan akta perceraian;

2.   Surat Keterangan pindah/ datang bagi penduduk  dalam wilayah NKRI;

3.   Surat keterangan pindah bagi WNI yang datang dari luar wilayah NKRI;

4.   Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia bagi Penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan asing atau petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan;

5.   Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi penduduk rentan adminduk.

 B.    KK Baru bagi Penduduk Orang Asing :

1.    Izin Tinggal Tetap;

2.    Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian atau yang disebut dengan nama lain;

3.    Surat keterangan pindah bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI.

C.    Perubahan Data :

1.    KK Lama;

2.    Surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting;

3.    Mengisi Formulir F1.01/F1.06.

D.    Penggantian karena Kehilangan/Rusak :

1.    Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian atau KK yang rusak;

2.    KTP-el;

3. Kartu Izin Tinggal Tetap bagi Penduduk Orang Asing

2022 - 2024 ©Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil