Drag

Selamat datang di website Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

WhatsApp

0895323227585

Address

Jl. Jendral Sudirman No. 12 Ketapang
Image
  • 05 August 2024

7,43% Penduduk Kabupaten Ketapang Masuk Dalam Kategori Lanjut Usia

Hari Lanjut Usia Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan momen penting untuk mengapresiasi peran dan kontribusi para lanjut usia dalam pembangunan bangsa. Tema peringatan tahun ini, “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat“, menegaskan komitmen untuk memberikan perhatian dan perawatan terbaik bagi para lansia, sehingga mereka dapat menikmati masa tua dengan sejahtera dan bermartabat. Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Menurut Data Agregat Kependudukan Semester 1 Tahun 2024 di Kabupaten Ketapang, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 43.218 orang, yang mencakup sekitar 7,43% dari total penduduk yang sebesar 581.859 jiwa di periode yang sama. Dari jumlah tersebut, terdapat 22.836 laki-laki dan 20.382 perempuan. Data data Agregat Kependudukan tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Ketapang memiliki populasi lanjut usia yang signifikan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka menjadi prioritas penting. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk mendukung program-program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup lansia dalam hal pemenuhan Dokumen Kependudukan. Komitmen Dinas Dukcapil Kabupaten Ketapang dalam pemenuhan Dokumen Kependudukan bagi Lansia terwujud dalam pelayanan Prima yang direalisasikan dengan program Pelayanan Jemput Bola dan Layanan Sahabat (Sakit, manulA, Hilang Akal, warga Binaan dan disabiliTas) seperti Pelayanan Perekaman KTP bagi Jompo dan Difabel, program Pelayanan Pelayanan Online AleAle yang bekeja sama dengan Puskesmas Rawat Inap dan Desa, dan Program Kerja Sama Nikah Isbat dengan Pengadilan Agama Kabupatem Ketapang, Kantor Kementrian Agama Ketapang, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan.

2022 - 2024 ©Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil