Drag

Selamat datang di website Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

WhatsApp

0895323227585

Address

Jl. Jendral Sudirman No. 12 Ketapang
Image
  • 05 August 2024

Kerjasama Pelayanan Adminduk Dengan Puskesmas Rawat Inap Di Ketapang: Memperkuat Akses Dan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ketapang mempercepat pelaksanaan penandantangan perjanjian kerjasama dengan sembilan Puskesmas Rawat Inap yang tersebar di seluruh wilayah Ketapang. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Puskesmas Rawat Inap berperan penting dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, dan dengan adanya kerjasama ini, mereka juga akan menjadi titik layanan administrasi kependudukan. Pasien dan keluarga yang sedang menjalani perawatan di puskesmas tidak perlu lagi mengalami kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti KK dan KIA, akta kelahiran, dan akta kematian. Layanan ini dapat dilakukan langsung di puskesmas, sehingga menghemat waktu dan biaya, serta mengurangi beban bagi mereka yang sedang dalam kondisi sakit atau memerlukan perhatian medis. Kepala Disdukcapil Ketapang menyatakan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan merata. "Kerjasama dengan puskesmas rawat inap ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di fasilitas kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Ketapang mendapatkan pelayanan yang mudah diakses, terutama dalam situasi darurat atau ketika mereka tidak bisa meninggalkan puskesmas," ujarnya. Kerjasama ini juga melibatkan pelatihan bagi staf puskesmas agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas administrasi kependudukan dengan baik. Disdukcapil Ketapang menyediakan panduan dan sistem digital yang memudahkan proses pelayanan. Dengan sistem digital, pengajuan dan pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan transparan, mengurangi potensi kesalahan dan mempercepat waktu penyelesaian. Selain itu, kerjasama ini mendukung prinsip keadilan dalam pelayanan. Masyarakat di daerah terpencil atau yang sedang dirawat di puskesmas tidak lagi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke kantor kecamatan atau pusat kota. Mereka dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat di tempat mereka menerima perawatan medis, yang tentunya sangat membantu dalam situasi yang membutuhkan perhatian segera. Kerjasama dengan puskesmas rawat inap ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan sistem kesehatan. Data kependudukan yang akurat dan up-to-date sangat penting untuk perencanaan dan penyediaan layanan kesehatan yang efektif. Dengan adanya integrasi ini, informasi kependudukan dapat diperoleh secara real-time, membantu puskesmas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif. Dengan sembilan Puskesmas Rawat Inap yang terlibat dalam kerjasama ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Ketapang. Kerjasama ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan, tetapi juga memperkuat sinergi antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan. Secara keseluruhan, kerjasama ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat Ketapang dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan adil, sehingga mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

2022 - 2024 ©Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil